Bumkalma Seyegan Gelar MAK LPJ 2025 dan Perencanaan Tahun 2026
- Feb 12, 2026
- KIM Margo Raras
Seyegan – Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) Seyegan Margo Manunggal LKD menggelar Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Pertanggungjawaban Tahun 2025 dan Perencanaan Tahun 2026 di Rumah Makan Pawon Ndeso, Beran, Margodadi, Seyegan, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Tenaga Ahli, Panewu Seyegan, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan, para Lurah, Ketua BPKal, Ulu-ulu, Ketua LPMKal se-Kapanewon Seyegan, pengurus BUMKALMA, Ketua KIM Kapanewon Seyegan, serta perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Panewu Seyegan, Agung Endarta, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa MAK merupakan forum tertinggi dalam struktur BUMKALMA yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan evaluasi kegiatan.
“MAK ini adalah forum tertinggi BUMKALMA. Di sinilah kita melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun berjalan sekaligus merumuskan langkah pengembangan ke depan,” ujar Agung.
Ia juga berpesan agar BUMKALMA terus memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga di wilayah Seyegan.
“BUMKALMA harus mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang ada. Harapannya, keberadaan BUMKALMA benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat dan mampu meningkatkan PAD Kalurahan, karena kalurahan adalah pemegang sahamnya,” tambahnya.
Sementara itu, Siska Wulandari, S.Kom., M.M., yang mewakili Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, menyampaikan apresiasi atas capaian BUMKALMA Seyegan selama tahun 2025.
“Kami mengapresiasi BUMKALMA Seyegan yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan baik. Ini menunjukkan pengelolaan yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan BUMKALMA dalam program pemerintah melalui pengelolaan dapur SPPG dalam program MBG.
“Keterlibatan sebagai pemilik dapur SPPG menjadi bukti bahwa BUMKALMA Seyegan mampu mengembangkan usaha secara inovatif. Ke depan, Dinas PMK akan terus mendampingi agar pengelolaan semakin profesional dan berkelanjutan,” jelas Siska.
Agenda dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib MAK oleh Ketua Penasehat BUMKALMA, Jalmo Susilodiprodjo, serta laporan hasil pemeriksaan pengawas yang disampaikan Ketua Pengawas, Sunarman.
Sebagai agenda inti, Direktur BUMKALMA Seyegan Margo Manunggal, Tri Kusumawati, S.Pd., yang akrab disapa Uma, memaparkan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 sekaligus rencana kerja Tahun 2026.
“Dalam tutup buku Tahun 2025, kami melaporkan neraca, laporan laba rugi, perkembangan pinjaman, tingkat kolektibilitas, serta rekonsiliasi rekening. Alhamdulillah, secara umum kondisi keuangan dalam keadaan sehat,” terang Uma.
Ia menjelaskan bahwa setelah tutup buku, Tim Verifikasi SPP melakukan penilaian kelayakan pinjaman sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan dana bergulir.
“Kami terus menjaga kualitas perguliran melalui verifikasi dan pendampingan kelompok. Penanganan pinjaman bermasalah juga dilakukan secara persuasif melalui kelompok maupun secara tertulis,” jelasnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 BUMKALMA melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain rapat koordinasi pelaksana harian, perguliran dana SPP, serta peningkatan kapasitas bagi relawan SPPG Margomulyo dan kelompok SPP.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan realisasi penyaluran dana sosial hasil usaha Tahun 2025, meliputi 300 paket sembako, 10 paket bantuan anak yatim, bantuan alat produksi untuk 65 orang, serta bantuan dana bagi korban banjir di Sumatra.
“Total anggaran sosial yang tersalurkan pada tahun 2025 mencapai Rp65.914.000. Ini merupakan komitmen kami untuk mengembalikan manfaat usaha kepada masyarakat,” ujar Uma.
Selain laporan sosial, disampaikan pula laporan keuangan terkait jumlah perguliran dana, pendapatan, biaya operasional, surplus/laba, perubahan modal, serta pendapatan unit SPPG.
Melalui forum MAK, laporan pertanggungjawaban Tahun 2025 akhirnya dapat diterima oleh peserta musyawarah. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara MAK oleh perwakilan musyawarah serta penyerahan dokumen MAK dari Direktur BUMKALMA kepada Dinas PMK Kabupaten Sleman. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)