Digitalisasi Bansos di Sleman, Langkah Menuju Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

  • Mar 06, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Upaya pembaruan sistem penyaluran bantuan sosial terus dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tahun 2026 ini, pemerintah mulai menguji coba digitalisasi bantuan sosial di 40 daerah di Indonesia. Salah satu wilayah yang dipercaya menjadi lokasi uji coba adalah Kabupaten Sleman.

Di daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan di Daerah Istimewa Yogyakarta ini, Dinas Sosial Kabupaten Sleman mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan. Program ini merupakan transformasi penyaluran bansos dengan memanfaatkan teknologi digital, mulai dari aplikasi, kecerdasan buatan, hingga integrasi data kependudukan.

Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Rizky Amalia Dwi Wijayanti, menjelaskan bahwa sistem digital memberikan sejumlah keunggulan dibandingkan mekanisme konvensional. Menurutnya, pemantauan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih transparan dan cepat.

“Sistem ini mempunyai keunggulan untuk pemantauan yang dapat dilakukan secara real-time sehingga meminimalisir penyimpangan dan mempercepat proses,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).

Digitalisasi bansos memungkinkan masyarakat melakukan pengusulan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Warga dapat mendaftarkan diri sendiri atau bahkan mengusulkan tetangga yang dinilai layak menerima bantuan. Proses pendaftaran memanfaatkan NIK, KTP elektronik, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terhubung dengan data kependudukan nasional.

Melalui sistem ini, proses bisnis penyaluran bantuan disederhanakan menjadi tiga tahap utama, yakni pengajuan, verifikasi, dan penyaluran. Verifikasi data dilakukan menggunakan teknologi biometrik yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga keabsahan identitas penerima dapat dipastikan.

Namun, implementasi di lapangan tidak sepenuhnya tanpa tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi di Kabupaten Sleman adalah masih rendahnya tingkat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di masyarakat.

“Cakupan IKD di Sleman saat ini masih sekitar 18 persen, sehingga untuk menyukseskan program ini kami juga menggandeng Dukcapil,” jelas Rizky.

Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Dinas Sosial juga melakukan sosialisasi berjenjang. Setelah menyasar tingkat kapanewon, dalam waktu dekat sosialisasi akan dilanjutkan kepada perangkat kalurahan.

“Dinsos Sleman sudah mengadakan sosialisasi kepada kapanewon, dan dalam waktu dekat kami akan mengundang kamituwo dari seluruh kalurahan,” tambahnya.

Meski berbasis digital, pemerintah tetap menyiapkan solusi bagi warga yang belum memiliki telepon pintar. Dalam kondisi tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui petugas desa/Kalurahan, pendamping sosial seperti TKSK, TPSK, maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Digitalisasi bansos sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem Digital Public Infrastructure yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data ini diperbarui oleh Badan Pusat Statistik untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Rizky berharap, langkah ini tidak hanya mempercepat proses penyaluran, tetapi juga memperbaiki kualitas basis data penerima bantuan di masa depan.

“Harapannya tentu bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)