Kapanewon Seyegan Gelar Musrenbang Usulan RKPD Tahun 2027
- Feb 05, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Kapanewon Seyegan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui Transformasi Digital Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas”.
Musrenbang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2027) bertempat di Ruang Puntadewa Lantai II Kapanewon Seyegan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tenaga Ahli Komisi C DPRD Kabupaten Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Panewu Seyegan beserta jajaran, Kapolsek Seyegan, Pendamping Desa, TKSK Seyegan, Ketua KIM, Lurah, BPKal, Ulu-ulu, serta unsur PKK se-Kapanewon Seyegan.
Panewu Seyegan, Agung Endarta, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada dana transfer daerah.
“Perencanaan pembangunan di wilayah harus menyesuaikan kebijakan pusat. Rasionalisasi ini berdampak langsung pada dana transfer APBN, sehingga perlu penyesuaian dalam penyusunan program dan kegiatan,” ujar Agung Endarta.
Ia menambahkan bahwa dampak efisiensi anggaran sebenarnya sudah dirasakan sejak tahun 2026, salah satunya dengan tidak adanya kegiatan PUPM. Pada tahun 2027, pagu PUPM yang semula sebesar Rp3,2 miliar berkurang menjadi Rp1,6 miliar.
“Dengan berkurangnya pagu PUPM, kegiatan yang sempat tidak terdanai pada tahun sebelumnya masih memungkinkan untuk diusulkan kembali dengan penyesuaian skala prioritas,” lanjutnya.

Sebagai narasumber, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kabupaten Sleman, Hanggya Hari Untoro, S.P., M.T., menjelaskan bahwa perencanaan tahun 2027 tidak lepas dari kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami rasionalisasi hingga 62,5 persen. Pada tahun 2027, efisiensi anggaran masih dilakukan dengan pengurangan pagu sekitar 50 persen.
“Kita harus realistis, tahun 2027 efisiensi anggaran tetap berjalan. Oleh karena itu perencanaan harus benar-benar berbasis prioritas dan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Hanggya.
Ia memaparkan bahwa visi pembangunan Kabupaten Sleman, yaitu terwujudnya masyarakat yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban, dituangkan dalam enam indikator prioritas pembangunan tahun 2027. Keenam indikator tersebut meliputi penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, peningkatan kualitas hidup dan kesehatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor unggulan dan potensial, serta peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dari enam indikator tersebut diturunkan menjadi 16 prioritas pembangunan, dengan tiga kegiatan super prioritas, yakni pengelolaan sampah, penerangan jalan, dan pembangunan padukuhan. Terkait pengelolaan sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan sesuai kebijakan Gubernur DIY, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
“Pengelolaan sampah kini menjadi kewenangan kabupaten/kota. Sleman merespons dengan rencana pembangunan TPST serta penguatan UPT, bahkan diarahkan menjadi BLUD agar lebih mandiri secara pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Selain itu, Kabupaten Sleman bersama Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta juga merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas pengelolaan hingga 450 ton sampah per hari. Untuk peningkatan kualitas jalan, ditetapkan tiga ruas jalan prioritas di setiap kalurahan, sementara program penerangan jalan direncanakan melalui kerja sama dengan pihak swasta guna efisiensi anggaran. Khusus pembangunan padukuhan, direncanakan alokasi sebesar Rp25 juta per padukuhan dengan catatan masih menunggu penyesuaian regulasi teknis.
Hanggya juga mengingatkan pentingnya analisis kondisi wilayah dalam perencanaan pembangunan.
“Perencanaan tidak boleh lepas dari data kondisi wilayah seperti demografi, rasio gini, tingkat pengangguran, kemiskinan, anak tidak sekolah, hingga stunting,” imbuhnya.
Kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan usulan kegiatan Kapanewon Seyegan tahun 2027 oleh Rini Nurhidayati, M.M., selaku Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan. Total pagu anggaran yang diusulkan mencapai Rp11.249.035.000, dengan rincian PUPM sebesar Rp1.600.000.000, Non PUPM Rp4.314.035.000, BKK Murni Rp600.000.000, dan Dana Keistimewaan Rp4.835.000.000.
Pagu PUPM mencakup 42 jenis kegiatan dengan proporsi kegiatan fisik sebesar 59,68 persen dan nonfisik 40,32 persen yang menyasar 13 OPD.
Dalam sesi tanggapan, peserta Musrenbang menekankan pentingnya pencermatan usulan kegiatan sesuai kamus kegiatan, mendorong Kapanewon dan Kalurahan agar lebih proaktif mencari sumber pendanaan di luar empat sumber dana yang ada, serta meminta agar kegiatan yang diusulkan melalui mekanisme proposal segera dipersiapkan.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)
