Margomulyo Gelar Muskalsus BLT-DD Tahun 2026, Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon KPM

  • Jan 24, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka finalisasi penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo.
Muskalsus dihadiri sekitar 50 undangan yang terdiri dari Lurah dan Pamong Kalurahan Margomulyo, Ketua dan Anggota BPKal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat.


Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi, SH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Muskalsus BLT-DD merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada penanganan kemiskinan ekstrem.
“Pelaksanaan Muskalsus BLT-DD ini membuktikan bahwa Pemerintah Kalurahan Margomulyo telah melaksanakan amanat Permendes Nomor 16 Tahun 2025 yang fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem,” ujar Supriyadi.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat delapan fokus dan prioritas penggunaan Dana Desa, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, Koperasi Desa Merah Putih, penurunan stunting, penguatan ketahanan iklim dan penanggulangan bencana, padat karya tunai desa, dan pengembangan infrastruktur digital, serta sektor prioritas lainnya.


Terkait BLT-DD, Supriyadi menambahkan bahwa adanya efisiensi anggaran dan penurunan Dana Desa berdampak pada jumlah penerima manfaat. Penyesuaian dilakukan pada jumlah KPM, bukan pada nominal bantuan yang diterima. Ia juga memaparkan kriteria penerima BLT-DD, antara lain keluarga miskin ekstrem, keluarga dengan anggota sakit kronis atau ODGP, lansia tunggal, serta keluarga dengan anggota penyandang disabilitas, dengan catatan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT. Kemudian secara resmi, Ketua BPKal membuka pelaksanaan Muskalsus BLT-DD Tahun 2026.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan calon penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
“Pendataan harus benar-benar dicermati agar keluarga yang sudah menerima bantuan lain tidak kembali masuk sebagai penerima BLT-DD, sehingga tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” kata Eko Puji Mulyanto.


Sementara itu, Kawat Praja Kapanewon Seyegan, Aris Setyawan, dalam arahannya menyampaikan bahwa mekanisme dan prosedur penentuan KPM telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku.
“Efisiensi anggaran memang berpengaruh pada jumlah penerima manfaat, namun Pemerintah Kapanewon Seyegan tetap mendukung penuh program yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aris Setyawan.
Musyawarah dipimpin oleh Carik Margomulyo, Irvan Susanto, yang membacakan nama-nama calon KPM usulan dari masing-masing padukuhan untuk kemudian dicocokkan dengan data penerima bantuan lainnya. Mengingat keterbatasan anggaran dan banyaknya usulan, disepakati bahwa setiap padukuhan mengusulkan satu KPM dengan lima KPM cadangan.
Data KPM penerima BLT-DD yang telah ditetapkan secara final akan disampaikan kepada Dinas Sosial paling lambat tanggal 29 Januari 2026. Kegiatan Muskalsus ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan).