Margomulyo Maksimalkan Peran TPPS, TPK dan KPM untuk Penanganan Stunting
- Oct 01, 2025
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya. Stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif dan produktivitas di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas nasional. Dalam upaya ini, dibentuklah berbagai struktur dan peran di tingkat daerah hingga Kalurahan, seperti TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), TPK (Tim Pendamping Keluarga), dan KPM (Kader Pembangunan Manusia).
Hal ini disadari juga oleh Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan yang mengumpulkan kader TPPS, TPK dan KPM dalam rakor Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan pada hari Selasa (30/9/2025) di Gedung Serba guna Kalurahan Margomulyo. Dengan jumlah balita stunting nomor 2 terbanyak di Kapanewon Seyegan, Margomulyo merasa terpacu untuk langkah strategis penurunan angka kasus.
Eko Puji Mulyanto, Lurah Margomulyo dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan untuk memaksimalkan penurunan angka stunting ini bertumpu pada struktur yang beranggotakan para kader yang dibentuk. Artinya bentuk action kegiatan penurunan stunting ini harus jelas.
"Mengacu pada reformasi kalurahan harus menghasilkan rencana aksi yang jelas dan terukur", jelasnya
Kader bekerja sama untuk penurunan stunting dengan target yang sesuai. Eko juga menyampaikan alokasi dana baik dari dana desa maupun Danais bisa segera dioptimalkan penggunaannya sehingga progress ku kegiatan bisa segera dilihat.
Kamituwa Margomulyo, Prasetyo Sujanarko, dalam pengantarnya membacakan SK Lurah tentang Struktur TPPS, TPK dan KPM sekalian mengingatkan tentang tupoksi masing masing struktur yang dibentuk.
TPPS sendiri berperan strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting.
Untuk TPK adalah tim yang terdiri dari tiga unsur: kader PKK, bidan/nakes, dan kader KB. Mereka bekerja langsung di lapangan untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. TPK adalah ujung tombak dalam menjangkau langsung sasaran program stunting di tingkat rumah tangga. Sedangkan KPM adalah kader Kalurahan yang bertugas membantu pemerintah kalurahan dalam mengintegrasikan layanan dasar untuk mencegah stunting. KPM bekerja sebagai pengumpul data dan fasilitator layanan.
"KPM juga menjadi aktor penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) terkait penanganan stunting", jelas Prasetyo
Bety Nur Utami, Ahli Gizi dari Puskesmas Seyegan yang hadir sebagai Nara sumber menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan peran kader, harus mengetahui faktor determinan yang berpengaruh dengan Kasus stunting di Margomulyo. Angka kasus yang mencapai 47, 17 % menjadi bekal dari Tim untuk menyusun program kerja yang akan dilakukan dengan melihat faktor determinan yang dominan.
Faktor determinan stunting sendiri ada beberapa, yang termasuk faktor langsung adalah
- Asupan gizi tidak adekuat.
- Penyakit infeksi berulang.
- Kurangnya ASI eksklusif:
Sedangkan faktor yang tidak langsung adalah :
- Pola asuh yang kurang tepat.
- Akses terbatas ke layanan kesehatan
- Sanitasi dan air bersih buruk.
- Kurangnya edukasi ibu.
- Kesehatan ibu buruk.
"Adapun faktor sosial ekonomi dan lingkungan adalah akar dari berbagai penyebab tidak langsung", jelas Bety
Sebagai contoh adalah Kemiskinan, Pendidikan rendah, Keterbatasan akses pangan dan Lingkungan tempat tinggal yang buruk
Adapun periode resiko paling kritis adalah
1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK): Dari masa kehamilan hingga anak usia 2 tahun — fase ini sangat menentukan risiko stunting dan dampaknya akan sulit diperbaiki setelah lewat masa ini.
"Pencegahan dan penanganan stunting memerlukan pendekatan multi-sektor dan holistik: gizi, kesehatan, pendidikan, air dan sanitasi, serta perlindungan sosial", jelas Bety diakhir paparannya.
TPPS, TPK, dan KPM memiliki peran yang saling melengkapi. TPPS berfungsi sebagai koordinator dan pengambil kebijakan di Kalurahan. TPK melakukan intervensi langsung ke keluarga berisiko. KPM menjembatani data dan layanan, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti. Ketiganya harus bersinergi agar upaya penurunan stunting menjadi efektif dan tepat sasaran.
Irvan Susanto, S.Pd, Carik Margomulyo memimpin perencanaan kegiatan prioritas yang memungkinkan dilaksanakan di Margomulyo. Ada 4 kegiatan yang ditetapkan menjadi program kerja yaitu Edukasi Kawasan Tanpa Rokok, Pelaksanaan Posyandu Remaja, Pola Asuh dan Variasi makanan.
Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui peran TPPS, TPK, dan KPM yang optimal, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
(Sutarto Agus/KIM Seyegan)