Pencemaran Lingkungan, OPD lakukan Tinjauan IPAL Tahu di Krapyak,Margomulyo

  • Oct 02, 2025
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Pada hari Kamis (2/10/2025) tidak kurang dari 6 OPD melakukan peninjauan langsung ke lokasi IPAL Tahu  yang menurut laporan warga terutama petani , telah menimbulkan pencemaran lingkungan berupa bau dan menimbulkan gatal gatal tubuh bagi petani yang air irigasinya tercemar oleh limbah tahu.


Krapyak VII, Kalurahan Margoagung, Seyegan, Sleman memang dikenal sebagai  sentra industri tahu dengan puluhan pengrajin tahu. Dalam upaya mengurangi pencemaran dari aktivitas industri tahu, di kawasan tersebut telah dilakukan pembangunan IPAL sebagai bagian dari penerapan ekoefisiensi dan pengendalian limbah industri tahu. 
Dalam penelitian terkait ekoefisiensi di Joint Facility tahu Krapyak, ditemukan bahwa biaya produksi per kg tahu bisa ditekan bila menggunakan fasilitas terpusat dan pengelolaan limbah yang lebih efisien. 
Dalam perkembangannya, di wilayah Krapyak IX juga berdiri laboratorium Ilmiah dan model pengembangan Desa yang diberi nama Kampung Emas yang merupakan proyek kerja sama antara masyarakat dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam program “UNY Bangun Desa / Kampung Emas” sebagai laboratorium ilmiah rintisan.


Persoalanpun berkembang dengan bau yang ditimbulkan oleh IPAL tahu yang akhirnya Kampung Emas melakukan pemotongan pipa inlet limbah komunal yang masuk ke IPAL dan dialihkan ke jaringan irigasi terdekat (sekitar 60 meter).
UNY dengan Kampung Emas nya dan mitra telah menetapkan 9 (sembilan) program “Berkah” sebagai pilar pengembangan, yang salah satunya adalah Kuliner Berkah dengan pengembangan usaha kuliner lokal, pemanfaatan sisa ampas tahu menjadi produk baru, kafe desa, inovasi makanan lokal. Inilah alasan yang digunakan oleh kampung emas untuk melakukan pemotongan pipa inlet ke IPAL yang selama ini menimbulkan bau yang tidak sehat dan sangat mengganggu usaha kulinernya.


Dalam peninjauannya, Tim yang terdiri dari perwakilan OPD terkait yaitu Dinas PU Pengairan, DLH, Dinas Kesehatan, Disperindag, BKAD dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah sebagai Koordinator yang didampingi oleh Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Lurah Margoagung, Dukuh terkait dan operator IPAL langsung menyusuri bak kontrol IPAL, pipa inlet yang terpotong, jalur "by pass" yang masuk saluran irigasi dan IPAL terbangun dengan rumah produksi, instalasi biogas, digester dan kolam indikator.
Hasil tinjauan lapangan kemudian dibawa dalam sarasehan kecil di rumah produksi. Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Ekonomi Setda Sleman, Heri Setyowati tersebut, masing masing OPD mempunyai kesepakatan bahwa IPAL tahu masih berfungsi dengan baik dan masih sangat layak untuk dioperasikan kembali. Kendala bau yang selama ini dikeluhkan oleh  kampung Emas perlu dikaji ulang untuk treatmen yang tepat pada kolam IPAL nya.
"Pengelolaan air limbah cair yang ditreatmen oleh IPAL ini harus sesuai dengan baku mutu  air yang dipersyaratkan", jelas Arif dari Dinas PU


Sri Restuti, ST, M.Eng dari DLH juga menyampaikan bahwa IPAL masih layak untuk dioperasikan tetapi perlu juga ditinjau ulang pada kapasitas tampungannya sekaligus treatmen yang diberikan.
"Jika di Krapyak berkembang “Kampung Emas” yang mungkin melibatkan intensifikasi usaha tahu atau perubahan tata guna lahan maka volume limbah tahu mungkin meningkat drastis, kapasitas IPAL bisa kurang memadai", begitu Restuti memberi alasan. 
Dari diskusi yang berkembang, Heri Setyowati menarik beberapa kesimpulan yaitu warga utamanya petani untuk sementara harus bisa dikendalikan, IPAL difungsikan kembali dan perlu prosedur yang baku untuk pengoperasian IPAL.
Dibagian akhir, Tim peninjau mempunyai kesepakatan bahwa pendidikan & pemberdayaan masyarakat dalam bentuk Edukasi warga tentang risiko limbah dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan limbah perlu ditingkatkan sekaligus dijajagi Inisiatif usaha bersama memanfaatkan limbah menjadi produk yang bernilai tambah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)