Pengendalian Pembangunan 2025 Kapanewon Seyegan: Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Kinerja Kalurahan

  • Nov 15, 2025
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Bertempat di Ruang Rapat Puntadewa lantai II Kapanewon Seyegan, Jum'at (14/11/2025) dilaksanakan kegiatan Pengendalian Pembangunan tahun 2025. Hadir sebagai peserta adalah OPD terkait, Kepala Puskesmas Seyegan, Lurah, Ulu ulu dan Pangripto dari 5 Kalurahan, Ketua LPMK dari 5 Kalurahan, Direktur Bumkalma, Ketua KIM Seyegan, Pendamping Kalurahan dan staf Kapanewon. Adapun sebagai Nara sumber menghadirkan anggota DPRD dan Bappeda Kabupaten Sleman.

Panewu Seyegan, Agung Endarta, S Sos, M.Si. dalam sambutan dan paparannya menyampaikan bahwa pengendalian pembangunan merupakan bentuk evaluasi pembangunan yang sudah dilakukan pada tahun berjalan. "Besaran sumber dana dan realisasi anggaran menjadi raport dalam penilaian kinerja pamong Kalurahan. Ini yang bisa dijadikan bahan evaluasi, sekaligus mencari penyebab penyerapan yang masih rendah", ujar Aging. Agung kemudian membacakan Rekapitulasi penyerapan anggaran dari berbagai sumber Dana dan jumlah kegiatan yang diampu. Secara total untuk Kapanewon Seyegan pada tahun 2025, alokasi pendanaannya sebesar Rp 4.534.458.613,-. Alokasi tersebut berasal dari sumber pendanaan PUPM, non PUPM, BKK, dan Dais. Sedang realisasi anggaran sampai dengan 31 Oktober 2025 sebesar Rp 3.535.911.657,- atau mencapai 77,98 %. Agung kemudian menjabarkan tiap sumber pendanaan mulai dari PUPM yang meliputi 69 kegiatan dengan total anggaran Rp 3.296.698.700,-. Non PUPM mengampu kegiatan RTLH, perubahan ABT, pembangunan selokan irigasi, pembangunan SPAL DS Skala individu. BKK mengampu 110 kegiatan dengan total anggaran Rp 5.141.675.000,- dan DAIS mengampu 15 kegiatan dengan total dana sebesar Rp 2.771.000.000,-

Rini Nurhidayati, MM, Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan kemudian menyampaikan paparan secara detail kegiatan yang diampu oleh masing masing sumber dana. Khusus untuk pendanaan dari Pokir Dewan tidak terekap di Kapanewon. Suharyono, S.Pd, anggota DPRD Kabupaten Sleman dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sumber dana yang melekat di Anggota Dewan adalah BKK, baik BKK Pokir Dewan maupun BKK Reguler. "Dengan adanya efisiensi anggaran secara nasional. Berdampak juga pada alokasi dana BKK baik Pokir Dewan maupun BKK Reguler", jelas Haryono. Haryono juga mengingatkan bahwa kegiatan pada tahun 2025 ini merupakan usulan pada 1 tahun sebelumnya Erna Ekowati, SE, MM, anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi PAN pada saat itu menyatakan bahwa ketugasan Dewan adalah membersamai pembangunan masyarakat. Erna mempersilahkan masyarakat untuk mengakses sumber dana baik dari Pokir Dewan maupun Reguler melalui OPD pengampu. Erna juga mengingatkan tentang Publikasikan laporan realisasi DD (keuangan & fisik) setiap termin di papan desa, website desa, atau media lokal. Ajak warga untuk musyawarah desa secara rutin untuk menyampaikan progres program DD dan mengevaluasi proyek bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)