Penyaluran Bansos Bermasalah, Danang Maharsa Tekankan Data Valid dan Aturan Ketat

  • Apr 10, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, menyoroti serius ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kapanewon Seyegan, Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Danang mengungkapkan bahwa mekanisme Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang seharusnya menjadi dasar penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum berjalan efektif. Akibatnya, masih ditemukan bansos yang tidak tepat sasaran.

“Musduk belum optimal, sehingga penentuan penerima bansos sering melenceng dari kondisi riil di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengetatan aturan masa penerimaan bansos sebagaimana usulan dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Seyegan dengan maksimal penerimaan bansos selama lima tahun. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mendorong kemandirian warga serta membuka peluang bagi masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Selain itu, Danang menyoroti tingginya angka kemiskinan di Seyegan yang masih menempati peringkat pertama di Kabupaten Sleman. Ia meminta peran pendamping sosial seperti Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK), dan pendamping PKH diperkuat agar pendampingan lebih terarah dan efektif.

Dalam hal pembaruan data, Danang mengingatkan agar pencoretan penerima bansos dilakukan secara selektif dan berbasis data valid. Ia menolak praktik penggantian KPM secara otomatis tanpa verifikasi yang jelas.

“Data harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Tidak boleh ada pergantian penerima hanya demi menjaga kuota,” ujarnya.

Danang juga mengapresiasi langkah tegas, penerapan “shock therapy” yang diusulkan oleh Lurah Margokaton dan Margomulyo bagi warga yang dinilai sudah mampu namun masih menerima bansos yaitu dengan pemasangan stiker penanda di rumah penerima bantuan, guna menumbuhkan kesadaran dan kejujuran.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sleman juga terus menggenjot program penanggulangan kemiskinan melalui tiga fokus utama, yakni perlindungan sosial bagi masyarakat tidak produktif, pemberdayaan ekonomi bagi warga produktif, serta pemutusan rantai kemiskinan melalui program beasiswa pendidikan.

Monev ini menjadi bagian dari agenda rutin Pemkab Sleman untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana. Hasil evaluasi di lapangan akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan efektif ke depan.

Dengan langkah evaluasi dan kebijakan yang lebih tegas, diharapkan penyaluran bansos di Seyegan semakin tepat sasaran serta mampu mempercepat pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)