PSM Garda Terdepan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

  • Mar 13, 2026
  • KIM Margo Raras

SLEMAN - Di balik berbagai program kesejahteraan sosial yang berjalan di tengah masyarakat, ada sosok-sosok yang bekerja dengan penuh kepedulian tanpa banyak sorotan. Mereka adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), relawan sosial yang menjadi ujung tombak dalam membantu warga menghadapi berbagai persoalan sosial.

PSM merupakan warga masyarakat yang memiliki jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Spirit ini yang dibawa oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman dalam memberi pembekalan kepada 50 orang PSM dari 17 Kapanewon dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar PSM pada hari Rabu (11/3/2026) di Aula Nakula Kantor Dinsos Sleman. Harapannya adalah PSM mampu menjalankan peran pendampingan secara lebih terarah.

Menurut Drs. Banawa dari LK3 Sembada 9 Dinas Sosial Kabupaten Sleman, keberadaan PSM sangat penting karena mereka adalah pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat sehari-hari.

“PSM adalah ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat karena mereka yang paling memahami kondisi warga di lingkungannya,” ujarnya.

Sebagai relawan sosial, PSM tidak hanya membantu secara spontan, tetapi juga menjalankan berbagai fungsi penting. Mereka menjadi inisiator yang memulai gerakan sosial, motivator yang memberikan dorongan kepada masyarakat, dinamisator yang menggerakkan partisipasi warga, sekaligus administrator yang melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan sosial.

Dalam praktiknya, pelayanan yang dilakukan PSM selalu berpusat pada klien. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan bertujuan untuk membantu individu atau keluarga menemukan solusi terbaik bagi permasalahan yang mereka hadapi.

Banawa menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pekerja sosial harus mengedepankan nilai kemanusiaan.

“Seorang pekerja sosial harus mampu mendengarkan dengan empati, menjaga kerahasiaan klien, dan membantu mereka menemukan jalan keluar dari masalahnya,” jelasnya.

Proses pendampingan sosial juga dilakukan secara bertahap. PSM biasanya memulai dengan pendekatan awal kepada masyarakat melalui pengamatan lingkungan serta membangun hubungan yang baik dengan warga. Setelah itu dilakukan proses identifikasi masalah, asesmen kebutuhan, hingga pendataan klien.

Langkah tersebut penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam proses identifikasi, PSM mengumpulkan berbagai data penting seperti identitas pribadi, kondisi ekonomi, serta kondisi sosial klien, misalnya apakah mereka tinggal di rumah tidak layak huni, memiliki disabilitas, atau berada dalam kondisi terlantar.

Menurut Banawa, proses pendataan ini menjadi dasar bagi penanganan yang tepat.

“Data yang akurat sangat penting agar penanganan masalah sosial tidak salah sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” katanya.

Setelah proses asesmen selesai, PSM akan melaporkan temuan mereka kepada pihak terkait seperti Dinas Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dari laporan tersebut kemudian ditentukan langkah tindak lanjut, seperti pendampingan lanjutan atau rujukan ke layanan sosial lainnya.

Namun bagi para pekerja sosial, tugas mereka bukan sekadar membantu menyelesaikan masalah. Lebih dari itu, mereka berupaya memberdayakan masyarakat agar mampu bangkit dan mandiri.

“Tujuan utama pekerjaan sosial bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi memberdayakan masyarakat agar mampu menghadapi persoalannya sendiri,” ungkap Banawa.

Dalam menjalankan tugasnya, PSM selalu berpegang pada nilai-nilai dasar pekerjaan sosial seperti empati, kejujuran, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi keadilan sosial. Mereka juga mendorong prinsip self-determination, yaitu memberikan kesempatan kepada klien untuk menentukan keputusan terbaik bagi kehidupannya sendiri.

PSM bekerja atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat, Dinas Sosial, dan berbagai lembaga kesejahteraan sosial lainnya. Lembaga seperti Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sendiri merupakan layanan sosial yang memberikan konsultasi, pendampingan, dan rujukan bagi keluarga yang mengalami masalah sosial. 

Melalui dedikasi para PSM, berbagai persoalan sosial di masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan penting dalam membangun kesejahteraan bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)