Rakor Tuwanggana Kalurahan Margomulyo Bahas Program Kerja dan Prioritas Pembangunan

  • Dec 28, 2025
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Pengurus Tuwanggana Kalurahan Margomulyo bersama Ulu-ulu Kalurahan Margomulyo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 27 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di RM Soto Tan Mriyan dan dihadiri jajaran pengurus Tuwanggana Kalurahan Margomulyo sebanyak 12 orang dari yang seharusnya hadir sebanyak 13 orang.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyelaraskan peran Tuwanggana sebagai mitra pemerintah kalurahan, khususnya dalam penyusunan program kerja serta pengawalan kegiatan pembangunan di tingkat padukuhan.
Dalam sambutan dan arahannya, Ulu-ulu Kalurahan Margomulyo, Agus Purwanto, menekankan pentingnya percepatan penyusunan program kerja Tuwanggana. 
"Dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Desa, saat ini banyak mengalami pemotongan karena dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan tepat sasaran." Jelas Agus.
Agus Purwanto juga menyampaikan bahwa pengurus Tuwanggana akan dilibatkan sebagai verifikator kegiatan, sekaligus berperan dalam menentukan skala prioritas pembangunan di setiap padukuhan. Selain itu, pengurus Tuwanggana juga diharapkan terlibat langsung dalam kegiatan opname atau pengecekan fisik pembangunan di lapangan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Pinituwo Tuwanggana Margomulyo, Surono, dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa Tuwanggana sebagai mitra pemerintah kalurahan memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan. Ia mengingatkan agar program kerja yang disusun tidak bersifat muluk-muluk, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Surono juga menyampaikan pentingnya pembinaan unit-unit Tuwanggana secara berjenjang, dengan memulai dari padukuhan yang dinilai paling siap. Untuk menjaga koordinasi dan komunikasi, ia mengusulkan agar pertemuan rutin Tuwanggana dilaksanakan minimal dua bulan sekali.
Terkait aspek kelembagaan, Surono menambahkan bahwa pembuatan Surat Keputusan (SK) Tuwanggana yang terbaru masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) yang saat ini sedang digodok di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Salah satu pengurus Tuwanggana Kalurahan Margomulyo, Sutarto Agus, yang juga merupakan pengurus Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman dan Provinsi DIY, turut menyampaikan informasi terkait dinamika dan kegiatan Tuwanggana di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat Lomba Inovasi Pemberdayaan Masyarakat tingkat Provinsi DIY yang dikenal dengan SUMUNAR Award. 
“Setiap tahun ada lomba inovasi pemberdayaan masyarakat tingkat Provinsi DIY, yaitu SUMUNAR Award, yang bisa diikuti oleh Tuwanggana di kalurahan. Ini menjadi peluang untuk menunjukkan inovasi dan praktik baik pemberdayaan masyarakat,” ujar Sutarto. 
Ia juga menambahkan bahwa dengan memperoleh nomenklatur keistimewaan, yaitu Tuwanggana, akan ada kesempatan sebagai pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Keistimewaan DIY. 
“Ke depan, Tuwanggana diproyeksikan menjadi pengelola kegiatan yang didanai dari Dana Keistimewaan, sehingga perlu kesiapan kelembagaan dan program yang matang,” imbuhnya
Melalui Rakor ini, diharapkan Tuwanggana Kalurahan Margomulyo semakin solid dan mampu berperan aktif dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan di wilayah Kalurahan Margomulyo. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)