RDKK 2027 Disusun Lebih Ketat, BP4 Seyegan Dorong Akurasi Data Demi Selamatkan Subsidi Pupuk
- May 05, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - BP4 Wilayah 3 Kapanewon Seyegan memfasilitasi pertemuan penting para ketua kelompok tani se-Kapanewon Seyegan di Pendopo BP4, Senin (4/5/2026). Agenda ini berfokus pada penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi untuk tahun 2027, dengan melibatkan perwakilan dari 61 kelompok tani serta ulu-ulu dari lima kalurahan.
Koordinator Penyuluh BP4, Saiful Hadi, menegaskan bahwa penyusunan RDKK menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan penggunaan pupuk anorganik dan organik.
“Penyusunan kebutuhan pupuk RDKK ini untuk menjamin kebutuhan pupuk petani, sehingga mampu meningkatkan produksi padi sekaligus pendapatan petani,” ujar Saiful Hadi.
Lebih lanjut, Saiful menambahkan bahwa berbagai bentuk subsidi pemerintah—baik sarana produksi, pupuk, maupun benih—memiliki tujuan besar dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
“Subsidi yang diberikan pemerintah bermuara pada peningkatan produksi menuju swasembada pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Risgiyanto dari Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Sleman mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan RDKK. Ia mengungkap adanya temuan petani yang tidak mengambil pupuk bersubsidi selama tiga tahun berturut-turut.
“Ketua kelompok tani harus mencermati data, karena ada temuan petani yang tidak mengambil pupuk bersubsidinya selama tiga tahun,” tegas Risgiyanto.
Ia juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk kini semakin ketat, termasuk penyesuaian dengan luas lahan dan pemanfaatan pupuk organik.
Dari sisi distribusi, Thoif Slamet dari Pupuk Indonesia Holding Company menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 di Sleman sudah dapat dilakukan. Ia mendorong petani segera melakukan penebusan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengharapkan petani segera menebus pupuk bersubsidi sesuai mekanisme yang sudah diketahui,” jelas Thoif.
Data menunjukkan bahwa tingkat penebusan pupuk bersubsidi rata-rata baru mencapai 55 persen per petani. Kondisi ini dinilai menjadi beban negara karena alokasi yang tidak terserap optimal. Adapun kebutuhan pupuk dalam RDKK tercatat mencapai 708 ton untuk urea dan 795 ton untuk NPK.
Agus Purwanto, Ulu-ulu Margomulyo, turut menyampaikan aspirasi petani terkait kemudahan akses pupuk.
“Kami mengusulkan prosedur penebusan dipermudah dan petani yang tidak mengambil pupuk sebaiknya dihapus dari RDKK,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Ratna Kusuma Dewi dari Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Sleman mengingatkan bahwa rendahnya serapan pupuk bersubsidi dapat berdampak pada penurunan kuota di tahun berikutnya. Ia juga menegaskan bahwa data petani harus selalu diperbarui, termasuk pengalihan hak bagi petani yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran demi mendukung produktivitas pertanian di Seyegan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)