RT dan RW Garda Terdepan Reformasi Kalurahan Margomulyo

  • Mar 14, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Pemerintah Kalurahan Margomulyo menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak birokrasi dalam mendukung reformasi kalurahan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan RT dan RW yang digelar pada Jumat (13/3/2026) di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan.

Dalam pengantarnya, Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pemerintah kalurahan. Salah satu perubahan signifikan terjadi pada alokasi Dana Desa (DD). Jika pada tahun-tahun sebelumnya Margomulyo menerima dana sekitar Rp1,6 miliar, pada tahun ini jumlah tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp372 juta.

Menurut Eko, perubahan tersebut berdampak langsung pada prioritas pembangunan di tingkat kalurahan. Dengan kebijakan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan, ruang fiskal pemerintah kalurahan menjadi lebih terbatas sehingga hanya kegiatan yang benar-benar prioritas yang dapat dilaksanakan.

“Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu alasan utama berkurangnya dana transfer dari APBN,” ungkapnya.

Namun demikian, Margomulyo masih menghadapi kendala terkait penentuan lahan untuk pembangunan gerai tersebut. Usulan penggunaan lahan yang diajukan oleh kalurahan belum disetujui oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) karena lahan tersebut masih berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Saat ini pemerintah kalurahan tengah memproses penghapusan status LSD tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Selain persoalan pembangunan, Eko juga menekankan pentingnya dukungan RT dan RW dalam menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Margomulyo. Pembuatan IKD dapat dilayani langsung di kantor kalurahan dan diharapkan para ketua RT dan RW dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyampaikan informasi mengenai validasi data penerima bantuan sosial yang tengah dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hasil validasi ini mengakibatkan pengurangan jumlah penerima bansos hingga sekitar 13 persen.

“Bantuan sosial kini difokuskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4,” jelasnya dihadapan 88 Ketua RT dan 28 Ketua RW yang hadir.

Desil 1 sampai 4 merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat ke dalam sepuluh bagian, di mana kelompok tersebut mewakili 40 persen penduduk terbawah atau masyarakat yang rentan miskin. Kelompok inilah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial karena memiliki keterbatasan penghasilan dan rentan terhadap krisis ekonomi.

Melihat berbagai tantangan tersebut, Eko meminta dukungan RT dan RW agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Dukungan tersebut sangat penting untuk memperkuat kinerja birokrasi kalurahan.

Ia menegaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam pelaksanaan birokrasi kalurahan, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, serta pelayanan prima yang mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di akhir arahannya, Eko juga memberikan gambaran mengenai arah pengembangan kalurahan di masa depan. Ia berharap kalurahan dapat semakin mandiri dalam mengelola potensi yang dimiliki.

“Ke depan, kalurahan diharapkan mampu mengurus urusannya sendiri, bahkan berkembang layaknya sebuah badan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Jogoboyo Kalurahan Margomulyo, Drs. Sutanto, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait pemerintahan dan keamanan lingkungan menjelang serta setelah Idulfitri. Sutanto yang akan purna tugas pada April mendatang juga berpesan kepada para ketua RT dan RW untuk melengkapi berbagai kebutuhan administrasi seperti stempel dan blangko pengantar melalui masing-masing dukuh.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan secara lebih masif kepada warga.

Pada bagian akhir kegiatan, Carik Margomulyo Irvan Susanto, S.Pd menyimpulkan bahwa RT dan RW merupakan garda terdepan dalam birokrasi kalurahan. Peran mereka tidak hanya sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak partisipasi warga serta pendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, keberadaan RT dan RW sangat krusial dalam mempercepat alur pelayanan, menjaga ketertiban lingkungan, serta mewujudkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan kalurahan, khususnya dalam menyukseskan agenda reformasi kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dengan dukungan aktif dari ketua RT dan RW, birokrasi di tingkat kalurahan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkas Irvan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)