Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok

  • Mewujudkan masyarakat yg mandiri, aktif, kreatif, peka dan peduli dalam memahami informasi;
  • Memberdayakan masyarakat sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan;
  • Mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi dua arah;
  • Mengelola dan mendayagunakan informasi dan komunikasi untuk mengatasi kesenjangan informasi; 
  • Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Fungsi

  • Wahana informasi;
  • Mitra dialog pemerintah; 
  • Sarana peningkatan literasi; 
  • Lembaga yang bernilai ekonomi.