- Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tugas Pokok
- Mewujudkan masyarakat yg mandiri, aktif, kreatif, peka dan peduli dalam memahami informasi;
- Memberdayakan masyarakat sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan;
- Mewujudkan jaringan informasi dan komunikasi dua arah;
- Mengelola dan mendayagunakan informasi dan komunikasi untuk mengatasi kesenjangan informasi;
- Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Fungsi
- Wahana informasi;
- Mitra dialog pemerintah;
- Sarana peningkatan literasi;
- Lembaga yang bernilai ekonomi.