DLH Sleman Evaluasi Kinerja P3S Sleman Barat, Soroti Pembakaran Sampah Hingga Pembuangan Sampah Liar

  • Jul 04, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Wilayah Sleman Barat sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan pendampingan selama tiga bulan terakhir sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan pengelolaan sampah di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Soto Tan Mriyan, Seyegan, Jumat (3/7/2026), diikuti oleh 29 peserta yang terdiri atas P3S Kalurahan, P3S Kawasan, dan P3S Kapanewon dari empat kapanewon, yakni Godean, Moyudan, Minggir, dan Seyegan.

Rakor dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, ST, MPA, dengan agenda utama koordinasi sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas para pendamping.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di lapangan berhasil diinventarisasi. Mulai dari masih maraknya kebiasaan masyarakat membakar sampah, membuang sampah ke badan air, hingga praktik pembuangan sampah liar yang masih ditemukan di berbagai lokasi.

Selain itu, dukungan dari tokoh masyarakat dinilai masih beragam. Di sejumlah wilayah, para dukuh menyambut baik keberadaan P3S yang mendampingi Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM). Bahkan, terdapat usulan agar kelembagaan KPSM dibentuk hingga tingkat RT. Namun di sisi lain, masih terdapat wilayah yang belum menerima kehadiran pendamping secara optimal. 

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menegaskan bahwa rakor ini menjadi wadah untuk menemukan solusi bersama atas berbagai kendala yang dihadapi para pendamping.

"Evaluasi ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi P3S di lapangan. Selain itu, berbagai pengalaman dari masing-masing wilayah dapat menjadi pembelajaran bersama sehingga ketika muncul persoalan serupa di wilayah lain, penanganannya bisa lebih cepat dan efektif," ujar Fitasari.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), DLH juga memfokuskan perhatian pada dua sasaran, yakni KPSM penerima hibah sarana prasarana berupa kendaraan roda tiga pada tahun 2025 serta KPSM baru yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah kalurahan.

Pelaksanaan monev masih menemui sejumlah kendala. Beberapa KPSM baru belum bersedia menjadi lokasi monitoring karena keterbatasan sumber daya manusia. Sementara itu, keberadaan kendaraan roda tiga yang berpindah-pindah lokasi menyulitkan proses pendataan nomor rangka dan nomor mesin. Bahkan, masih ditemukan kendaraan hibah yang belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah.

Rakor juga membahas rencana pelatihan Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (Siosestu) yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Pelatihan tersebut akan melibatkan pengurus KPSM di tingkat kalurahan.

Fitasari berharap peserta pelatihan didominasi generasi muda agar proses pemanfaatan aplikasi berbasis web tersebut dapat berjalan lebih optimal.

"Untuk pelatihan Siosestu, kami berharap peserta berasal dari generasi muda karena aplikasi ini berbasis web sehingga akan lebih mudah dipahami dan dikembangkan oleh mereka," katanya.

Selain itu, masing-masing kapanewon diminta segera mengajukan proposal pelaksanaan kegiatan fasilitasi dari DLH agar jadwal pelaksanaan dapat segera ditetapkan.

Seluruh persoalan yang disampaikan para P3S mendapat tanggapan dari Fitasari bersama Koordinator Pendamping Kapanewon, Sutarno. Berbagai masukan tersebut berkembang menjadi diskusi yang konstruktif sebagai upaya memperkuat pendampingan pengelolaan sampah di wilayah Sleman Barat dan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)