P3S Jadi Garda Depan Dalam Ciptakan Iklim Kondusif Pengelolaan Sampah Dari Rumah

  • May 09, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Peran Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) semakin strategis dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Melalui edukasi dan pendampingan langsung, P3S hadir sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan praktik nyata di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutarto Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah yang digelar pada Jumat (8/5/2026) di Ruang Nakula Kapanewon Seyegan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh lurah, ulu-ulu, dukuh, perwakilan KPSM, serta staf kapanewon dari lima kalurahan di wilayah Seyegan.

Dalam paparannya, Sutarto menjelaskan bahwa keberadaan P3S di setiap kapanewon, kawasan, dan kalurahan telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui SK Kepala DLH Kabupaten Sleman Nomor 23/Kep.Ka.DLH/2026.

“P3S hadir bukan hanya untuk menyampaikan aturan, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Sutarto.

Ia menegaskan, tugas utama P3S meliputi edukasi dan pendampingan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Selain melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik, P3S juga memberikan pelatihan teknis pengolahan sampah, mulai dari pembuatan kompos hingga pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah, sedekah sampah, dan metode daur ulang lainnya.

“Partisipasi warga menjadi kunci utama. Jika pengelolaan sampah dilakukan dari lingkungan masing-masing, maka beban sampah menuju TPST bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Tak hanya itu, P3S juga melakukan pendampingan praktik langsung di masyarakat, termasuk penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Dalam kesempatan tersebut, Sutarto meminta dukungan penuh dari pihak kapanewon dan kalurahan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah Seyegan.

Beberapa dukungan yang diharapkan antara lain penentuan lokasi transfer depo bagi wilayah yang belum memiliki fasilitas, pelibatan generasi muda dalam KPSM, dukungan program kerja tim P3S, hingga pendampingan monitoring dan evaluasi sarana prasarana hibah dari DLH.

Selain itu, peserta juga diajak mencermati hasil pemetaan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di lima kalurahan. Data tersebut menunjukkan masih adanya wilayah yang belum memiliki KPSM aktif sehingga membutuhkan strategi pendampingan dan pembentukan kelembagaan baru.

Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan pengelolaan sampah di wilayah Seyegan turut mengemuka. Beberapa di antaranya adalah minimnya dukungan dari tingkat RT/RW dan kalurahan, rendahnya antusiasme masyarakat terhadap bank sampah, belum optimalnya pemilahan sampah rumah tangga, hingga masih maraknya praktik pembakaran dan pembuangan sampah sembarangan.

“Tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas Sutarto.

Melalui penguatan peran P3S, diharapkan tercipta budaya pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga lingkungan masyarakat menjadi lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)