Perwakilan LPM Sleman Ikuti Raker Tahunan Pirukunan Tuwanggana DIY 2026
- Jun 10, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Pirukunan Tuwanggana DIY menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahunan Tahun 2026 pada Selasa (9/6/2026) di Bima Meeting Room KJ Hotel. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran Tuwanggana dalam Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan menuju Kalurahan yang Berdaya, Partisipatif dan Berkelanjutan.”
Raker dibuka secara resmi oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana DIY, KPH Notonegoro yang didampingi Wakil Ketua BPH, Kusumo Bimantoro. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas PMKKPS DIY, Dewan Pakar, Pengurus Harian Pirukunan Tuwanggana DIY, serta Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota se-DIY. Kabupaten Sleman diwakili oleh Ketua Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman, Dwijo Putro.
Dalam sambutannya, KPH Notonegoro menegaskan pentingnya Raker sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis organisasi ke depan.
“Ada dua materi utama yang menjadi pembahasan dalam raker ini, yakni evaluasi program kerja tahun sebelumnya dan penyusunan rancangan program kerja tahun berikutnya. Melalui forum ini, kami ingin merumuskan strategi konkret keterlibatan organisasi dalam implementasi reformasi kalurahan, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat,” ujar Notonegoro.
Ia menambahkan, Raker Tahunan ini diharapkan mampu menjadi wadah konsolidasi kelembagaan sekaligus memperkuat kolaborasi antar anggota Tuwanggana DIY dalam mendukung pembangunan kalurahan yang partisipatif, inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan Dinas PMKKPS DIY, Andriyan Muryanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa Reformasi Kalurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kalurahan sebagai pusat pembangunan masyarakat berbasis budaya, partisipasi warga, dan kemandirian lokal.

“Reformasi Kalurahan tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan desa, tetapi juga transformasi sosial, ekonomi, budaya, dan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput,” jelas Andriyan.
Menurutnya, dalam RPJMD DIY 2022–2027, Reformasi Kalurahan diarahkan untuk menjadikan kalurahan sebagai pusat pelayanan publik, penggerak ekonomi lokal, penjaga budaya, sekaligus fondasi pembangunan inklusif di DIY.
Andriyan juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah indikator Reformasi Kalurahan tahun 2025 yang belum mencapai target, terutama pada bidang pembangunan lingkungan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Perlu dicari solusi sekaligus strategi yang tepat agar capaian indikator reformasi kalurahan dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Keikutsertaan perwakilan LPM Sleman dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendorong pembangunan kalurahan yang lebih berdaya dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)