KPTDP Kemendagri Dorong Transparansi Digital, Agen Perlinsos Sleman Antusias Amtusias Praktik Penggunaan Aplikasi
- May 22, 2026
- FAUZAN ARIF FATHONI
SEYEGAN - Komite Percepatan Transparansi Digital Pemerintah (KPTDP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital di daerah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Sosial bagi agen perlindungan sosial (perlinsos) di Kabupaten Sleman.
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Sleman di Ruang Nakula Dinsos Sleman, Kamis (21/5/2026), tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi bantuan sosial (bansos) digital yang tengah dikembangkan pemerintah. Kabupaten Sleman sendiri menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota pilot project pelaksanaan program tersebut.
Selain menjalankan fungsi pendataan dan verifikasi, agen perlinsos juga memiliki peran penting sebagai fasilitator literasi digital masyarakat. Mereka nantinya akan mendampingi masyarakat dalam penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), akses layanan sosial digital, hingga mekanisme pengaduan masyarakat berbasis aplikasi.
Untuk mendukung kesiapan tersebut, KPTDP Kemendagri RI memberikan pelatihan sekaligus praktik langsung penggunaan aplikasi digital kepada peserta bimtek. Peserta terdiri dari unsur Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga para dukuh di wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam sesi pelatihan yang berlangsung interaktif, peserta mendapatkan pendampingan penggunaan aplikasi untuk mendukung proses pendataan, pelaporan, dan monitoring layanan perlindungan sosial di lapangan. Antusiasme peserta terlihat selama praktik berlangsung, terutama saat mencoba langsung berbagai fitur aplikasi yang akan digunakan dalam pelayanan masyarakat.
Perwakilan tim KPTDP Kemendagri RI, Subhan Syukri, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terbuka, dan mudah dipertanggungjawabkan,” ujar Subhan Syukri di hadapan peserta pelatihan.
Menurutnya, agen perlinsos merupakan ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat sehingga kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi digital harus terus diperkuat.
“Melalui praktik langsung ini, kami ingin memastikan seluruh peserta benar-benar memahami penggunaan aplikasi sehingga dapat diterapkan secara optimal di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Sejumlah peserta mengaku pelatihan tersebut membantu mereka memahami sistem digital yang sebelumnya dianggap cukup rumit. Dengan pendampingan langsung dari tim KPTDP, proses pembelajaran dinilai menjadi lebih mudah dipahami dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap implementasi transparansi digital di lingkungan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih cepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sleman. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)