31 KPM PKH Seyegan Resmi Graduasi, Tanda Kemandirian dan Keberhasilan Program Sosial
- Apr 23, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kapanewon Seyegan resmi menjalani proses graduasi pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nakula, Aula Lantai II Kapanewon Seyegan ini menjadi simbol keberhasilan program pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Graduasi KPM PKH merupakan berakhirnya masa kepesertaan bantuan sosial, baik karena kondisi ekonomi yang telah membaik, tidak lagi memenuhi komponen persyaratan, maupun keputusan mengundurkan diri secara sukarela. Momentum ini sekaligus menunjukkan transformasi keluarga dari kondisi rentan menuju mandiri.
Acara menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman serta motivator dari KUA Seyegan. Para peserta yang diundang telah melalui proses evaluasi ketat oleh pendamping PKH, dengan mempertimbangkan peningkatan taraf hidup, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, serta keberlanjutan penghasilan keluarga.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Sleman, Feri Istanto, menegaskan bahwa graduasi merupakan langkah penting dalam pemerataan bantuan sosial.
“Graduasi bukanlah akhir, melainkan awal kemandirian bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.
“Tidak semua KPM bersedia melepas bantuan, padahal masih banyak keluarga lain yang membutuhkan,” jelas Feri.
Menurutnya, keberanian untuk lulus dari program PKH patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran sosial.
“Kami mendorong yang sudah mampu untuk memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Feri juga memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan dukungan pasca-graduasi.
“Pendampingan tetap dilakukan agar keluarga tidak kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengenalkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dapat diakses masyarakat rentan.
“JPS hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, termasuk pendidikan hingga Rp7 juta dan bantuan kesehatan,” ungkapnya.
Program JPS sendiri mencakup bantuan dana tunai darurat, bantuan pendidikan, serta bantuan kesehatan dan alat bantu seperti kursi roda. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi.
Dengan adanya graduasi ini, diharapkan para keluarga yang telah mandiri dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Pemerintah pun berharap program PKH terus menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)