"Tiada Hari Tanpa Pengabdian", IPSM Perkuat Pendataan dan Kelembagaan PSM Hingga Tingkat Kapanewon

  • May 16, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan rutin IPSM DIY yang digelar di Resto Puri Mataram, Tridadi, Sleman, Sabtu (16/5/2026).

Pertemuan yang dihadiri pengurus Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari lima kabupaten/kota se-DIY itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penguatan kelembagaan, pendataan anggota, hingga arah kebijakan nasional terkait pilar-pilar sosial.

Ketua IPSM DIY, R. Anton Sutopo, menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Direktorat Daya Sosial Kemensos RI akan memberikan perhatian serius terhadap keberadaan PSM yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat.

“Direktur Daya Sosmas memberikan perhatian serius kepada PSM karena kedudukannya sangat strategis sebagai salah satu pilar sosial. Karena itu, saya minta seluruh pengurus di masing-masing kabupaten dan kota segera melakukan pendataan anggota secara lebih akurat,” ujar Anton di hadapan peserta rapat.

Anton menambahkan, selain pendataan anggota, penguatan kelembagaan juga menjadi agenda mendesak yang harus segera diselesaikan hingga tingkat kapanewon.

“Secara kelembagaan juga harus segera dibentuk sampai tingkat kapanewon. Harapannya pada tahun 2027 nanti, pendataan keanggotaan dan kelembagaan sudah selesai seluruhnya,” tegasnya.

IPSM sendiri merupakan organisasi relawan sosial yang beranggotakan para pekerja sosial masyarakat di tingkat Kalurahan. . Organisasi ini aktif membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat.

Selama ini, IPSM DIY menjalankan berbagai program strategis, mulai dari regenerasi kepengurusan, pendampingan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), monitoring bantuan sosial untuk lansia, hingga konsolidasi nasional pekerja sosial masyarakat.

Dengan slogan “Tiada Hari Tanpa Pengabdian”, para anggota PSM dikenal aktif mendampingi masyarakat rentan dan menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan program bantuan sosial pemerintah.

Dalam paparannya, Anton menjelaskan bahwa PSM memiliki tiga peran utama di tengah masyarakat, yakni sebagai motivator dan inisiator, dinamisator, serta administrator sosial.

“PSM bukan hanya relawan sosial biasa, tetapi mitra strategis Kementerian Sosial. Mereka membantu mendata, memverifikasi, sekaligus mengawasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Anton juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi kepada pekerja sosial melalui penyelenggaraan lomba pilar-pilar sosial sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para relawan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula pemanfaatan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat ke daerah yang diharapkan semakin memperkuat pelayanan sosial di tingkat akar rumput.

Menurut Anton, keberadaan PSM sangat penting dalam memastikan layanan sosial berjalan optimal di masyarakat.

“PSM memiliki peran penting dalam pendampingan warga penerima manfaat, verifikasi data bantuan sosial, hingga membangun sinergi dengan pemerintah kapanewon maupun kecamatan,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Anton kembali mengingatkan pentingnya memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kiprah sosial PSM di tengah masyarakat yang semakin kompleks menghadapi persoalan sosial.

“Agenda mendesak kita saat ini adalah pendataan anggota dan lembaga, penguatan kapasitas kelembagaan, serta meningkatkan kiprah PSM di masyarakat,” pungkasnya.

Secara nasional, kepengurusan IPSM juga dijadwalkan akan berakhir pada tahun 2026. Sesuai agenda organisasi, Musyawarah Nasional (Munas) IPSM rencananya akan digelar di Balige, Sumatera Utara, sebagai momentum menentukan arah baru gerakan pekerja sosial masyarakat di Indonesia. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)