TPS3R Resik Akan Ditata Ulang Untuk Mendukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- May 19, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Sleman. TPS3R Resik yang berada di Padukuhan Daplokan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan Sleman, kini menjadi sorotan setelah dua tahun terakhir dinilai tidak beroperasi secara optimal. Gunungan sampah yang tidak terpilah serta bau menyengat dari sampah organik membusuk dikeluhkan warga sekitar yang tinggal berdekatan dengan lokasi TPS3R.
TPS3R sendiri merupakan singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, yakni sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan yang bertujuan mengurangi volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.
Namun kondisi berbeda justru tampak di TPS3R Resik. Sampah dari warga terus masuk setiap hari, tetapi tidak diimbangi dengan proses pemilahan yang memadai. Akibatnya, tumpukan sampah terus menggunung dan menimbulkan pencemaran udara yang mengganggu kenyamanan warga.
Pada Senin (18/5/2026), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, ST, MPA, hadir bersama Koordinator Pendamping Kalurahan dan Koordinator Pendamping Kawasan. Kunjungan tersebut diterima oleh pengelola TPS3R, Ulu-ulu Margomulyo, Dukuh Daplokan, P3S Kapanewon dan Kalurahan, serta warga sekitar.
Fitasari menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada pengelola, tetapi juga pola pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
“Hal paling mendasar adalah belum adanya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Masyarakat merasa kewajibannya selesai setelah membayar jasa angkut, padahal pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya,” ujar Fitasari saat dialog di lokasi.
Menurutnya, sampah campuran antara organik dan anorganik yang sudah sampai di TPS3R akan sangat sulit dipilah kembali. Kondisi inilah yang kemudian memicu penumpukan dan bau tidak sedap.
Melihat kondisi tersebut, DLH Kabupaten Sleman meminta operasional TPS3R Resik dihentikan sementara hingga persoalan timbunan sampah dapat diselesaikan. Pengelola TPS3R yang diwakili Winarti menyatakan menerima keputusan tersebut.
“Kami tidak keberatan operasional dihentikan sementara. Fokus kami sekarang membersihkan dan memilah sampah yang sudah menumpuk, meskipun prosesnya membutuhkan waktu cukup lama,” kata Winarti.
Sementara itu, Ulu-ulu Margomulyo, Agus Purwanto, menyebut persoalan TPS3R Resik akan segera dibahas di forum pemerintah kalurahan guna mencari solusi jangka panjang.
“Ke depan akan dibicarakan kembali model pengelolaan yang terbaik. Setelah kondisi bersih dan tertata, kemungkinan pengelolaan oleh warga sekitar atau Bumkal akan menjadi opsi,” ungkap Agus Purwanto.

Di sisi lain, pendamping P3S wilayah, Sutarto Agus dan Asih Rahayu, menyatakan siap mendampingi masyarakat Daplokan dalam membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih baik. Pendampingan tersebut meliputi pembentukan kelembagaan, penyusunan kepengurusan, hingga teknis pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Harapannya nanti ada pemilahan sampah dari rumah tangga, terbentuk kelembagaan KPSM, dan aksi nyata masyarakat bisa berjalan secara konsisten,” ujar Asih Rahayu.
Kasus TPS3R Resik menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pengelola atau pemerintah semata, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah tangga. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)