Bansos Digital Sleman Siap Pangkas Salah Sasaran Menuju Penyaluran yang Transparan dan Akuntabel
- May 22, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan sosial melalui implementasi bantuan sosial (bansos) digital berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Sosial yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Sleman di Ruang Nakula Dinsos Sleman, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis setelah Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional digitalisasi bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Program tersebut dirancang untuk menghadirkan sistem penyaluran bansos yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam implementasi bansos digital berbasis IKD, masyarakat diimbau memahami bahwa penetapan penerima bantuan tidak lagi hanya berdasarkan satu Kartu Keluarga (KK), melainkan mengacu pada data individu dan kondisi sosial ekonomi masing-masing anggota keluarga. Dengan sistem baru ini, dalam satu KK dimungkinkan terdapat lebih dari satu anggota keluarga menerima bantuan sosial apabila memenuhi kriteria program yang berbeda.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto menegaskan bahwa digitalisasi bansos akan memangkas proses penyaluran menjadi lebih sederhana dan efisien.
“Melalui sistem digital, masyarakat dapat mengetahui status pengajuan bantuan secara langsung dan proses penyaluran menjadi lebih cepat serta transparan,” ujarnya.

Bimtek tersebut diikuti oleh unsur Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga para dukuh. Para peserta dibekali pelatihan penggunaan aplikasi Perlinsos, mekanisme verifikasi dan validasi data penerima manfaat, serta tata cara pendampingan masyarakat dalam mengakses layanan bansos digital.
Pemerintah Kabupaten Sleman juga menekankan pentingnya aktivasi IKD sebagai syarat utama akses layanan bansos digital. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai integrasi data kependudukan dengan layanan sosial berbasis digital menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.
Materi teknis turut disampaikan oleh Delion Endarsono dari Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Kementerian Dalam Negeri RI. Ia memaparkan Pedoman Teknis Perluasan Piloting Digitalisasi Perlinsos di 42 kabupaten/kota melalui implementasi Digital Public Infrastructure (DPI).
“Digitalisasi perlindungan sosial bertujuan membangun layanan publik yang terintegrasi sehingga proses bantuan sosial menjadi lebih efisien, akurat, dan mudah dipantau,” jelas Delion.
Dalam pemaparannya, Delion juga menjelaskan konsep Layanan Digital Nasional, Sistem Pentargetan Nasional (SPN), serta implementasi DPI dalam penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mulai dari pendataan awal hingga proses pembukaan rekening penerima manfaat secara kolektif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap implementasi bansos digital dapat berjalan optimal sehingga bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, cepat, dan transparan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)