DPRD DIY Perkuat Ketahanan Sosial dari Kalurahan Sebagai Strategi Kolaboratif Hadapi Tantangan Zaman

  • Apr 30, 2026
  • KIM Margo Raras

SEYEGAN - Kebijakan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menegaskan pentingnya penguatan ketahanan sosial berbasis masyarakat melalui penyuluhan sosial di tingkat kalurahan. Hingga April 2026, pendekatan ini menjadi fokus utama dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang kian kompleks, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan sosial.

Salah satu implementasi nyata terlihat dalam kegiatan penyuluhan bertajuk Ketahanan Masyarakat Anti Narkoba yang digelar pada Selasa (28/4/2026) di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari lurah dan pamong kalurahan, BPKal, dukuh, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), kader, tokoh masyarakat, hingga Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) DIY sebagai ujung tombak pelayanan sosial.

Anggota DPRD DIY Komisi D, Dra. Hj Muslimatun, M.Kes yang hadir sebagai narasumber menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa tantangan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Permasalahan sosial yang kita hadapi saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan kebijakan yang responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Muslimatun juga menekankan bahwa kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus dalam kebijakan sosial. Ia menjelaskan bahwa konsep kesejahteraan sosial tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup aspek sosial dan spiritual.

“Masyarakat tidak hanya bertahan hidup, tapi juga harus berkembang secara layak dan bermartabat sebagai tujuan utama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa pelayanan sosial harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial.

“Pelayanan sosial harus mampu memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan, terutama bagi kelompok rentan,” tambahnya.

Dalam kebijakan tersebut, sasaran utama pelayanan sosial meliputi fakir miskin, keluarga tidak mampu, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat perannya dalam penyediaan layanan dasar serta pengalokasian anggaran yang proporsional.

Muslimatun menegaskan bahwa bentuk pelayanan kesejahteraan sosial tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kunci utama adalah bagaimana kita mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial melalui pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Strategi pemberdayaan tersebut dilakukan melalui pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha, serta pendampingan yang berkesinambungan. Namun, dalam praktiknya, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti validitas data penerima manfaat, keterbatasan anggaran, hingga koordinasi antar lembaga yang belum optimal.

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD DIY bersama pemerintah daerah menyepakati sejumlah strategi kebijakan, antara lain integrasi dan validasi data sosial, desentralisasi layanan, penguatan sumber daya manusia sosial, serta kolaborasi lintas sektor.

“Anggaran menjadi instrumen utama dalam keberhasilan program kesejahteraan sosial, sehingga harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Di akhir paparannya, Muslimatun menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Pengawasan distribusi bantuan dan tindak lanjut perbaikan program harus terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kalurahan, DPRD DIY optimistis penguatan ketahanan sosial dapat menjadi fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)