TPST Sendangsari, Ketika Sleman Mengubah Limbah Menjadi Energi dan Harapan
- Apr 29, 2026
- KIM Margo Raras
SEYEGAN - Setiap hari, Kabupaten Sleman menghadapi tantangan besar: sekitar 300 ton sampah harus ditangani. Di tengah tekanan itu, secercah solusi muncul dari TPST Sendangsari—sebuah pusat pengelolaan sampah yang tak sekadar mengolah limbah, tapi juga mengubahnya menjadi peluang ekonomi.
Di lokasi ini, sampah diproses melalui tahapan yang tidak sederhana. Mulai dari pemilahan antara sampah kering dan basah, pencacahan, hingga pengemasan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), baik organik maupun anorganik. Hasil akhirnya bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka potensi pendapatan daerah.
Hal itu diungkap oleh Fitasari Ayu Wardani, ST, MPA yang menegaskan pentingnya pengembangan teknologi ini:
“RDF anorganik plastik masih bisa diolah lagi menjadi bahan baku produk kebutuhan sehari-hari non food grade, sedangkan RDF organik bisa menjadi pupuk kompos penyubur lahan tanaman petani, pakan hewan pengurai yang muaranya menjadi pakan ternak.” jelasnya
Meski memiliki kapasitas hingga 60 ton per hari, saat ini TPST Sendangsari baru mampu mengolah sekitar 20–25 ton sampah. Salah satu kendala utama adalah kondisi sampah yang masih tercampur saat masuk ke fasilitas. Karena itu, pihak pengelola berharap partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.
“Akan lebih bagus lagi jika sampah yang masuk ke TPST sudah terpilah antara organik dan anorganik,” ujar pihak TPST.
Tak hanya fokus pada pengolahan, TPST Sendangsari juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Mereka membuka lapangan kerja bagi warga sekitar serta menggandeng pihak ketiga untuk pengolahan sampah organik. Kolaborasi dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang berperan aktif mengolah sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif.
Ke depan, kebutuhan akan teknologi semakin mendesak, terutama alat pemilah otomatis untuk meningkatkan kualitas RDF.
Lebih jauh Fitasari yang mendampingi P3S sektor Barat dalam orientasi lapangan pada hari Senin (27/4/2026) tersebut bercerita kalau polusi udara yang berupa bau tidak sedap itu sudah berkurang banyak. Ini karena DLH melakukan optimalisasi IPAL dan pembuatan instalasi Pengendali Bau.
"Penyebab bau adalah sampah organik yang masuk TPST. Untuk itu peran P3S sangat krusial sekali dalam pendampingan kepada masyarakat dengan mencegah sampah organik masuk ke TPST tetapi diselesaikan di rumah tangga", jelasnya.
Ini artinya bahwa solusi pengelolaan sampah tidak bisa bergantung pada TPST saja. Diperlukan dukungan teknologi tambahan, termasuk alat pembakar sampah dengan suhu tinggi ataupun membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Cerita dari Sendangsari menjadi gambaran bahwa krisis sampah bukan hanya soal beban, tetapi juga peluang—asal dikelola dengan sistem, teknologi, dan kolaborasi yang tepat. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)